Curiga Investasi Palsu dengan Untung Gede, Laporkan ke Sini!

Masyarakat cenderung mudah tergiur keuntungan tinggi dalam waktu singkat. Calon nasabah di perusahaan abal-abal, berkedok Koperasi atau multi level marketing (MLM), bertambah yakin menempatkan dananya, setelah kerabat dan sahabat membuktikan sendiri.


Masyarakat patut curiga dengan penawaran-penawaran semacam ini. Janji keuntungan 25% per bulan sulit ditemui pada produk investasi lain seperti perbankan atau reksa dana, yang sudah lebih dulu eksis.

Jika perusahaan ponzi atau gali lubang tutup lubang ini hadir di wilayah Anda, jangan ragu untuk melaporkan. Kini sudah ada Satuan Kerja (Satgas) Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Pengelolaan Investasi. Ada banyak saluran pelaporan kecurigaan investasi bodong ini. Paling mudah cukup sms (pesan singkat).

Ketua Satgas Waspada Investasi, Sarjito mendorong untuk masyarakat pro aktif melaporkan kecurigaan akan skema invetasi bodong ini. Dengan laporan masyarakat, jika terbukti benar, maka akan menghentikan penipuan dan korban lebih besar dapat dicegah.

"Saya imbau kepada masyarakat di seluruh republik ini, lalau ada di kampung-kampung lembaga apapun yang menjanjikan keuntungan terlalu bear, laporkan kepada Satgas," jelas Sarjito di kantornya, Jumat (7/6/2012).
 
Kontak Satgas

Jika Anda memiliki informasi maupun pengaduan sehubungan dengan penghimpunan dana maupun pengelolaan investasi secara ilegal oleh pihak-pihak tertentu, diharapkan untuk dapat segera menyampaikan informasi tersebut kepada Sekretariat Satgas melalui :
Website http://waspada-investasi.bapepam.go.id
http://www.facebook.com/waspadainvestasi
Email waspadainvestasi@bapepam.go.id
waspadainvestasi@yahoo.com
laporan@bapepam.go.id
SMS 0818-9-8000-9
Surat  Sekretariat Satgas Waspada Investasi
Biro Pemeriksaan dan Penyidikan
Bapepam dan LK
Gedung Sumitro Djojohadikusumo, lt.6
Jl. Lapangan Banteng Timur 1 – 4
Jakarta 10710
Telepon (021) 385 7821
Faksimili (021) 345 3591

"Satgas juga meminta berita, berapa member-nya. Supaya kita bisa cegah lebih awal. Termasuk kepada golongan menengah atas. Meski tidak seberapa bagi mereka, laporkan ke Satgas. Bisa anonymous. Kita akan tindaklanjuti," kata Sarjito.

Seperti diketahui, pihak berwajib kini tengah menelusuri kasus penarikan dana nasabah KLB. Oknum KLB diduga menggelapkan dana 140 ribu investor dan siap dijerat dengan UU Money Laundering.

Setali tiga uang dengan KLB, ratusan nasabah PT Gradasi Anak Negeri mengaku was-was atas investasinya yang tidak kembali. Mereka bahkan telah mendatangi Polda Metro Jaya pekan lalu. Nasabah Gradasi Anak Negeri menagih janji manajemen atas pembayaran bonus yang belum terbayar sejak Maret 2012.

Source Detik finance
dengan perubahan seperlunya

Whery Enggo Prayogi - detikfinance Jumat, 08/06/2012 08:23 WIB

Silahkan Baca Info Terkait